Kebijakan Plagiasi
Plagiat adalah suatu tindakan pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri; jiplakan. Oleh sebab itu, tim editorial JRES melarang tindakan plagiasi dalam bentuk apapun dan akan memberikan tindakan spesifik (hukuman) bila plagiat diidentifikasi dalam sebuah artikel yang diajukan untuk dipublikasikan pada JRES.